| 0 komentar ]

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka mulai 17 Februari hingga 31 Maret 2014. Sekolah bisa mendaftarkan siswanya ikut SNMPTN dengan terlebih dahulu mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Siswa yang bisa mendaftar adalah siswa yang rekam jejak prestasinya tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk itu, sekolah yang belum mengisi PDSS diimbau untuk segera melakukan pengisian.

Ketua SNMPTN 2014 Ganjar Kurnia menjelaskan persyaratan pendaftaran SNMPTN 2014. Yakni, bagi siswa SMA, SMK dan sederajat yang hendak mendaftar harus menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional yang terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

"Siswa juga harus menyiapkan rapor pada semester 1 sampai dengan 5," kata Ganjar saat sosialisasi pendaftaran SNMPTN di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Siswa, kata Ganjar, juga akan menggunakan NISN dan password yang diberi dari sekolah waktu verifikasi data di PDSS. Password tersebut yang nantinya akan digunakan untuk login ke halaman snmptn.ac.id.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id.
Siswa lulusan SMA dapat mendaftar melalui online (buka situs ini: snmptn.ac.id). Beberapa tata cara dan persyaratan aturan pendaftaran dapat dilihat di situs itu.

Adapun jadwal pelaksanaan SNMPTN sebagai berikut:

1. Pengisian PDSS: 6 Januari – 6 Maret 2014 dan selanjutnya diisi secara berkala tiap akhir semester
2. Pendaftaran: 17 Februari – 31 Maret.     2014
3. Proses Seleksi: 1 April – 26 Mei 2014 Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Mei. 2014
4. Pendaftaran ulang di PTN dan masing-masing bagi yang lulus seleksi pada 17 Juni 2014 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2014

Demikian informasi mengenai pendaftaran SNMPTN 2014, yang diambil dari kompas.com dan inilah.com

Jangan lupa siapkan SNMPTN 2014, dengan ribuan guru les privat MIPA yang berpengalaman di @mipapploes

Salam,
@mipaploes


Share/Bookmark
| 0 komentar ]

Syarat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 dinilai sangat diskriminatif bagi kaum disabilitas.

Seperti yang diberitakan oleh vivanews.com, berikut informasi yang kami sadur langsung.

Ariani Soekanwo selaku Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), mengecam hal tersebut.

"Kami meminta Menteri Pendidikan, M Nuh Meminta maaf. Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan untuk menjadi peserta didik. Hak untuk mengembangkan minat, bakat, dan kecerdasannya di perguruan tinggi negri tertutup," tegas Ariani Soekanwo saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014.

Selain itu ia menegaskan, dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini ditambah pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif. Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atas pengembangannya.

Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif. "SNMPTN 2014 kemunduran bagi dunia pendidikan. Ini merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," ujarnya.

Atas prilaku diskriminatif ini, ia dan para kaum disabel akan menggugat Mendiknas. "Kami menuntut agar Mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan UNAIR yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ujarnya.

Namun berdasarkan info dari website dikti.go.id . Panitia SNMPTN sudah memberikan tanggapan sehubungan dengan pandangan diskriminatif yang di beritakan di media-media. Berikut tanggapan Panitia SNMPTN.

Sehubungan dengan pandangan sejumlah pihak yang menilai bahwa Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2014 diskriminatif, khususnya bagi penyandang disabilitas dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Panitia Nasional SNMPTN 2014 menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan, kritik , koreksi dan harapan yang disampaikan. Tidak ada maksud melakukan diskriminasi  melalui penerapan sejumlah syarat  yang ditetapkan oleh masing-masing PTN untuk dapat memasuki  berbagai program studi yang ditawarkan, termasuk syarat bebas dari ketunaan.

2. Penetapan syarat  lebih dimaksudkan sebagai upaya untuk menjamin keberhasilan siswa dalam menempuh pendidikan pada program studi yang diminatinya, karena faktanya mahasiswa dengan berbagai keterbatasan banyak dijumpai di PTN dan meraih prestasi baik.
   
3. Sejak Panitia Nasional pertama kali (Jumat sore,  7 Maret 2014) mendapat pertanyaan tentang hal ini, Ketua Umum segera berkomunikasi dengan pimpinan PTN dan meminta agar setiap PTN mengkaji kembali berbagai  persyaratan dimaksud dan melaporkan hasilnya dalam kesempatan pertama.
   
4. Hingga Senin sore tanggal 10 Maret,  Pokja Sekretariat telah menerima informasi bahwa masing-masing PTN  telah membahasnya dengan pimpinan program studi/Dekan Fakultas bahkan Senat Universitas sesuai dengan ketentuan dan tradisi di masing-masing PTN dan hasilnya akan segera disampaikan kepada Panitia Nasional.
   
5. InsyaAllah Panitia Nasional akan segera menyampaikan perkembangannya di laman panitia.

Terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh seluruh masyarakat, rekan media dan pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Harapan kami semoga permasalahan ini cepat diselesaikan, dan seluruh anak bangsa dapat melanjutkan pendidikan tinggi yang di jamin negara tanpa syarat apapun.

Salam,
Jangan lupa komentarnya dan follow juga @mipaploes


Share/Bookmark